Tugas Fungsi

Ruang lingkup tugas dan fungsi UPT BIKK Karangsambung LIPI diuraikan dengan jelas dalam Keputusan Kepala LIPI Nomor : 1014/M/2002, tanggal 12 Juni 2002, tentang Organisasi dan Tata Kerja UPT BIKK Karangsambung LIPI :

TUGAS

Melaksanakan pelayanan jasa dan informasi, melaksanakan konservasi, pengembangan dan pemanfaatan wilayah yang mengandung fenomena geologi bernilai ilmiah serta pengembangan hasil riset bidang geoteknologi.

FUNGSI

  1. Pemberian pelayanan jasa dan informasi ilmiah, pemasyarakatan ilmu pengetahuan dalam bidang kebumian,
  2. Pelaksanaan konservasi dan pengembangan fenomena geologi bernilai ilmiah serta memanfaatkannya untuk kepentingan pendidikan dan pelatihan, pusat informasi ilmu kebumian, pembinaan industri bahan berbasis batuan/mineral,
  3. Pelaksanaan kegiatan pengembangan dan pemanfaatan hasil penelitian dan riset bidang geoteknologi,
  4. Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga.
× Apa yang bisa kami bantu ?